Jakarta – Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang sempat menjadi sorotan publik karena membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan dari pihak Bareskrim Polri.
Dalam keterangannya kepada media, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan bahwa kondisi SSS selama dalam tahanan tetap sehat dan stabil.
“Alhamdulillah, kondisi saudari SSS dalam keadaan sehat,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (12/5/2025).
Proses penangguhan ini juga dilakukan dengan pengawasan ketat, didampingi oleh keluarga dan kuasa hukum. Polri menegaskan bahwa penanganan kasus ini berjalan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku—prosedural, proporsional, dan profesional.
“Langkah-langkah penyidikan dilakukan secara prosedural. Tim kuasa hukum juga terus melakukan koordinasi intensif dengan penyidik,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap perkembangan teknologi, terutama yang berkaitan dengan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan media sosial. Meme yang berujung pada proses hukum ini diharapkan bisa menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam berekspresi di dunia digital.
“Ini jadi pembelajaran bagi kita semua. Kita harus bisa melihat sisi positif dan negatif dari teknologi yang berkembang sangat cepat,” pungkas Trunoyudo.
Baca juga: Ledakan Amunisi di Garut
Posting Komentar untuk "Kondisi Terkini Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi: Sudah Bebas, Didampingi Kuasa Hukum"
Silakan tinggalkan komen yang beradab dan sopan. Anda sopan saya pun segan.